Hasil Perjuangan diplomasi
n Perjanjian Linggarjati
(25 Maret 1947)
Belanda mengakui kedaulatan RI secara de
facto atas wilayah Jawa, Sumatera, dan Madura dan harus meninggalkan daerah
de facto paling lambat 1 Januari 1949
Pemerintah RI dan Belanda bersama-sama
membentuk negara federasi bernama Republik Indonesia Serikat
Republik Indonesia Serikat tetap mengikat
diri dalam ikatan kerjasama dengan kerajaan Belanda, dengan wadah Uni
Indonesia-Belanda yang diketuai oleh Ratu Belanda
ý Perjanjian Renville (17
Januari 1948)
n
Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia, dan
berakhir setelah kedaulatannya diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat
(RIS)
n RIS mempunyai kedudukan sejajar dengan negara Belanda dalam Uni Indonesia-Belanda
n
RI merupakan bagian dari RIS
n
Daerah RI yang diduduki Belanda
sebagai hasil Agresi Militer I, harus diakui sebagai daerah pendudukan Belanda
n
Pasukan RI
yang berada di daerah kantong ( daerah pendudukan Belanda) harus ditarik ke
daerah Republik Indonesia
ý Perjanjian Roem-Royen (7
Mei 1949)
n
Penghentian tembak menembak antara Indonesia-Belanda
n Pengembalian
pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta
n Pembebasan para pemimpin RI yang ditahan Belanda
n Segera diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda
ý Konferensi Meja Bundar (KMB) (2 November 1949)
n Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang
merdeka dan berdaulat
n Penyelesaian soal Irian Barat akan dibahas satu tahun setelah KMB
n RIS sebagai negara yang berdaulat penuh bekerjasama dengan Belanda dalam
suatu perserikatan yang dipimpin oleh Ratu Belanda atas dasar sukarela dengan
kedudukan dan hak yang sama
n
RIS mengembalikan semua hak milik Belanda, memberikan hak konsesi,
dan izin baru bagi perusahaan-perusahaan Belanda
n Semua utang bekas Hindia Belanda harus dibayar oleh RIS
n Dalam bidang militer akan dibentuk Angkatan Perang Republik Indonesia
Serikat ( APRIS) dengan TNI sebagai intinya
0 komentar:
Posting Komentar
lakukan yang terbaik