Suatu penelitian yang pada dasarnya
menggunakan pendekatan deduktif-induktif. Pendekatan ini berangkat dari suatu
kerangka teori, gagasan para ahli, ataupun pemahaman peneliti berdasarkan
pengalamannya, kemudian dikembangkan menjadi permasalahan-permasalahan beserta
pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk memperoleh pembenaran (verifikasi)
dalam bentuk dukungan data empiris di lapangan.
Format Proposal Penelitian
Kuantitatif
1. Latar Belakang Masalah
Di dalam bagian
ini dikemukakan adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan, baik
kesenjangan teoretik ataupun kesenjangan praktis yang melatarbelakangi masalah
yang diteliti. Di dalam latar belakang masalah ini dipaparkan secara ringkas
teori, hasil-hasil penelitian, kesimpulan seminar dan diskusi ilmiah ataupun
pengalaman/pengamatan pribadi yang terkait erat dengan pokok masalah yang
diteliti. Dengan demikian, masalah yang dipilih untuk diteliti mendapat
landasan berpijak yang lebih kokoh. (lihat pendahuluan )
2. Rumusan Masalah
Perumusan masalah
merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan-pertanyaan yang
hendak dicarikan jawabannya. Perumusan masalah merupakan pernyataan yang
lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti berdasarkan
identifikasi dan pembatasan masalah. Rumusan masalah hendaknya disusun secara
singkat, padat, jelas, dan dituangkan dalam bentuk kalimat tanya. Rumusan
masalah yang baik akan menampakkan variabel-variabel yang diteliti, jenis atau
sifat hubungan antara variabel-variabel tersebut, dan subjek penelitian. Selain
itu, rumusan masalah hendaknya dapat diuji secara empiris, dalam arti memungkinkan
dikumpulkannya data untuk menjawab pertanyaan yang diajukan. Contoh: Apakah
terdapat hubungan antara tingkat kecerdasan siswa SMP dengan prestasi belajar
mereka dalam matapelajaran Matematika?. (Tips membuat rumusan masalah )
3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian
mengungkapkan sasaran yang ingin dicapai dalam penelitian. Isi dan rumusan
tujuan penelitian mengacu pada isi dan rumusan masalah penelitian. Perbedaannya
terletak pada cara merumuskannya. Masalah penelitian dirumuskan dengan
menggunakan kalimat tanya, sedangkan rumusan tujuan penelitian dituangkan dalam
bentuk kalimat pernyataan. Contoh: Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui besarnya hubungan antara tingkat kecerdasan siswa SMP dengan
prestasi belajar mereka dalam matapelajaran Matematika.
4. Hipotesis Penelitian (jika ada)
Tidak semua
penelitian kuantitatif memerlukan hipotesis penelitian. Penelitian kluantitatif
yang bersifat eksploratoris dan deskriptif tidak membutuhkan hipotesis. Oleh
karena itu subbab hipotesis penelitian tidak harus ada dalam skripsi, tesis,
atau disertasi hasil penelitian kuantitatif. Secara prosedural hipotesis
penelitian diajukan setelah peneliti melakukan kajian pustaka, karena hipotesis
penelitian adalah rangkuman dari kesimpulan-kesimpulan teoretis yang diperoleh
dari kajian pustaka. Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap masalah
penelitian yang secara teoretis dianggap paling mungkin dan paling tinggi
tingkat kebenarannya. Namun secara teknis, hipotesis penelitian dicantumkan
dalam Bab I (Bab Pendahuluan) agar hubungan antara masalah yang diteliti dan
kemungkinan jawabannya menjadi lebih jelas. Atas dasar inilah, maka di dalam
latar belakang masalah sudah harus ada paparan tentang kajian pustaka yang
relevan dalam bentuknya yang ringkas.
Rumusan hipotesis
hendaknya bersifat definitif atau direksional. Artinya, dalam rumusan hipotesis
tidak hanya disebutkan adanya hubungan atau perbedaan antarvariabel, melainkan
telah ditunjukan sifat hubungan atau keadaan perbedaan itu. Contoh: Ada
hubungan positif antara tingkat kecerdasan siswa SMP dengan prestasi belajar
mereka dalam matapelajaran Matematika.
Jika dirumuskan
dalam bentuk perbedaan menjadi: Siswa SMP yang tingkat kecerdasannya tinggi
memiliki prestasi belajar yang lebih tinggi dalam matapelajaran Matematika
dibandingkan dengan yang tingkat kecerdasannya sedang. Rumusan hipotesis yang
baik hendaknya: (a) menyatakan pertautan antara dua variabel atau lebih, (b)
dituangkan dalam bentuk kalimat pertanyaan, (c) dirumuskan secara singkat,
padat, dan jelas, serta (d) dapat diuji secara empiris.
5. Kegunaan Penelitian
Pada bagian ini
ditunjukkan kegunaan atau pentingnya penelitian terutama bagi pengembangan ilmu
atau pelaksanaan pembangunan dalam arti luas. Dengan kata lain, uraian dalam
subbab kegunaan penelitian berisi alasan kelayakan atas masalah yang diteliti.
Dari uraian dalam bagian ini diharapkan dapat disimpulkan bahwa penelitian
terhadap masalah yang dipilih memang layak untuk dilakukan.
6. Asumsi Penelitian (jika
diperlukan)
Asumsi penelitian
adalah anggapan-anggapan dasar tentang suatu hal yang dijadikan pijakan
berfikir dan bertindak dalam melaksanakan penelitian. Misalnya, peneliti
mengajukan asumsi bahwa sikap seseorang dapat diukur dengan menggunakan skala
sikap. Dalam hal ini ia tidak perlu membuktikan kebenaran hal yang
diasumsikannya itu, tetapi dapat langsung memanfaatkan hasil pengukuran sikap
yang diperolehnya. Asumsi dapat bersifat substantif atau metodologis. Asumsi
substantif berhubungan dengan permasalahan penelitian, sedangkan asumsi
metodologis berkenaan dengan metodologi penelitian.
7. Ruang Lingkup dan Keterbatasan
Penelitian
Yang dikemukakan
pada bagian ruang lingkup adalah variabel-variabel yang diteliti, populasi atau
subjek penelitian, dan lokasi penelitian. Dalam bagian ini dapat juga
dipaparkan penjabaran variabel menjadi subvariabel beserta
indikator-indikatornya. Keterbatasan penelitian tidak harus ada dalam skripsi,
tesis, dan disertasi. Namun, keterbatasan seringkali diperlukan agar pembaca
dapat menyikapi temuan penelitian sesuai dengan kondisi yang ada. Keterbatasan
penelitian menunjuk kepada suatu keadaan yang tidak bisa dihindari dalam
penelitian. Keterbatasan yang sering dihadapi menyangkut dua hal. Pertama,
keterbatasan ruang lingkup kajian yang terpaksa dilakukan karena alasan-alasan
prosedural, teknik penelitian, ataupun karena faktor logistik. Kedua,
keterbatasan penelitian berupa kendala yang bersumber dari adat, tradisi, etika
dan kepercayaan yang tidak memungkinkan bagi peneliti untuk mencari data yang
diinginkan.
8. Definisi Istilah atau Definisi
Operasional
Definisi istilah
atau definisi operasional diperlukan apabila diperkirakan akan timbul perbedaan
pengertian atau kekurangjelasan makna seandainya penegasan istilah tidak
diberikan. Istilah yang perlu diberi penegasan adalah istilah-istilah yang
berhubungan dengan konsep-konsep pokok yang terdapat di dalam skripsi, tesis,
atau disertasi. Kriteria bahwa suatu istilah mengandung konsep pokok adalah
jika istilah tersebut terkait erat dengan masalah yang diteliti atau variabel
penelitian. Definisi istilah disampaikan secara langsung, dalam arti tidak
diuraikan asal-usulnya. Definisi istilah lebih dititikberatkan pada pengertian
yang diberikan oleh peneliti.
Definisi istilah
dapat berbentuk definisi operasional variabel yang akan diteliti. Definisi
operasional adalah definisi yang didasarkan atas sifat-sifat hal yang
didefinisikan yang dapat diamati. Secara tidak langsung definisi operasional
itu akan menunjuk alat pengambil data yang cocok digunakan atau mengacu pada
bagaimana mengukur suatui variabel. Contoh definisi operasional dari variabel
“prestasi aritmatika” adalah kompetensi dalam bidang aritmatika yang meliputi
menambah, mengurangi, mengalikan, membagi, dan menggunakan desimal. Penyusunan
definisi operasional perlu dilakukan karena teramatinya konsep atau konstruk
yang diselidiki akan memudahkan pengukurannya. Di samping itu, penyusunan
definisi operasional memungkinkan orang lain melakukan hal yang serupa sehingga
apa yang dilakukan oleh peneliti terbuka untuk diuji kembali oleh orang lain. (Lihat Glossary)
9. Metode Penelitian
Pokok-pokok
bahasan yang terdapat dalam bab metode penelitian paling tidak mencakup aspek
(1) rancangan penelitian, (2) populasi dan sampel, (3) instrumen penelitian,
(4) pengumpulan data, dan (5) analisis data.
a. Rancangan Penelitian
Penjelasan
mengenai rancangan atau desain penelitian yang digunakan perlu diberikan untuk
setiap jenis penelitian, terutama penelitian eksperimental. Rancangan
penelitian diartikan sebagai strategi mengatur latar penelitian agar peneliti
memperoleh data yang valid sesuai dengan karakteristik variabel dan tujuan penelitian. Dalam penelitian eksperimental,
rancangan penelitian yang dipilih adalah yang paling memungkinkkan peneliti
untuk mengendalikan variabel-variabel lain yang diduga ikut berpengaruh
terhadap variabel-variabel terikat. Pemilihan rancangan penelitian dalam
penelitian eksperimental selalu mengacu pada hipotesis yang akan diuji. Pada
penelitian noneksperimental, bahasan dalam subbab rancangan penelitian berisi
penjelasan tentang jenis penelitian yang dilakukan ditinjau dari tujuan dan
sifatnya; apakah penelitian eksploratoris, deskriptif, eksplanatoris, survai,
atau penelitian historis, korelasional, dan komparasi kausal. Di samping itu,
dalam bagian ini dijelaskan pula variabel-variabel yang dilibatkan dalam
penelitian serta sifat hubungan antara variabel-variabel tersebut. (Lihat beberapa kesalahan dalam desain
penelitiian)
b. Populasi dan Sampel
Istilah populasi
dan sampel tepat digunakan jika penelitian yang dilakukan mengambil sampel
sebagai subjek penelitian. Akan tetapi jika sasaran penelitiannya adalah
seluruh anggota populasi, akan lebih cocok digunakan istilah subjek penelitian,
terutama dalam penelitian eksperimental. Dalam survai, sumber data lazim
disebut responden dan dalam penelitian kualitatif disebut informan atau subjek
tergantung pada cara pengambilan datanya. Penjelasan yang akurat tentang
karakteristik populasi penelitian perlu diberikan agar besarnya sampel dan cara
pengambilannya dapat ditentukan secara tepat. Tujuannya adalah agar sampel yang
dipilih benar-benar representatif, dalam arti dapat mencerminkan keadaan
populasinya secara cermat. Kerepresentatifan sampel merupakan kriteria
terpenting dalam pemilihan sampel dalam kaitannya dengan maksud
menggeneralisasikan hasil-hasil penelitian sampel terhadap populasinya. Jika
keadaan sampel semakin berbeda dengan kakarteristik populasinya, maka semakin
besar kemungkinan kekeliruan dalam generalisasinya. Jadi, hal-hal yang dibahas
dalam bagian Populasi dan Sampel adalah (a) identifikasi dan batasan-batasan tentang
populasi atau subjek penelitian, (b) prosedur dan teknik pengambilan sampel,
serta (c) besarnya sampel.
c. Instrumen penelitian
Pada bagian ini
dikemukakan instrumen yang digunakan untuk mengukur variabel yang diteliti.
Sesudah itu barulah dipaparkan prosedur pengembangan instrumen pengumpulan data
atau pemilihan alat dan bahan yang digunakan dalam penelitian. Dengan cara ini
akan terlihat apakah instrumen yang digunakan sesuai dengan variabel yang
diukur, paling tidak ditinjau dari segi isinya. Sebuah instrumen yang baik juag
harus memenuhi persyaratan reliabilitas. Dalam tesis, terutama disertasi, harus
ada bagian yang menjelaskan proses validasi instrumen. Apabila instrumen yang
digunakan tidak dibuat sendiri oleh peneliti, tetap ada kewajiban untuk
melaporkan tingkat validitas dan reliabilitas instrumen yang digunakan. Hal
lain yang perlu diungkapkan dalam instrumen penelitian adalah cara pemberian
skor atau kode terhadap masing-masing butir pertanyaan/pernyataan. Untuk alat
dan bahan harus disebutkan secara cermat spesifikasi teknis dari alat yang
digunakan dan karakteristik bahan yang dipakai.
Dalam ilmu
eksakta istilah instrumen penelitian kadangkala dipandang kurang tepat karena
belum mencakup keseluruhan hal yang digunakan dalam penelitian. Oleh karena
itu, subbab instrumen penelitian dapat diganti dengan Alat dan Bahan.
d. Pengumpulan Data
Bagian ini
menguraikan (a) langkah-langkah yang ditempuh dab teknik yang digunakan untuk
mengumpulkan data, (b) kualifikasi dan jumlah petugas yang terlibat dalam
proses pengumpulan data, serta (c) jadwal waktu pelaksanaan pengumpulan data. Jika
peneliti menggunakan orang lain sebagai pelaksana pengumpulan data, perlu
dijelaskan cara pemilihan serta upaya mempersiapkan mereka untuk menjalankan
tugas. Proses mendapatkan ijin penelitian, menemui pejabat yang berwenang, dan
hal lain yang sejenis tidak perlu dilaporkan, walaupun tidak dapat dilewatkan
dalam proses pelaksanaan penelitian.
e. Analisis Data
Pada bagian ini
diuraikan jenis analisis statistik yang digunakan. Dilihat dari metodenya, ada
dua jenis statistik yang dapat dipilih, yaitu statistik deskriptif dan
statistik inferensial. Dalam statistik inferensial terdapat statistik
parametrikdan statistik nonparametrik. Pemilihan jenis analisis data sangat
ditentukan oleh jenis data yang dikumpulkan dengan tetap berorientasi pada
tujuan yang hendak dicapai atau hipotesis yang hendak diuji. Oleh karena itu,
yang pokok untuk diperhatikan dalam analisis data adalah ketepatan teknik
analisisnya, bukan kecanggihannya. Beberapa teknik analisis statistik
parametrik memang lebih canggih dan karenanya mampu memberikan informasi yang
lebih akurat jika dibandingkan dengan teknik analisis sejenis dalam statistik
nonparametrik. Penerapan statistik parametrik secara tepat harus memenuhi
beberapa persyaratan (asumsi), sedangkan penerapan statistik nonparametrik
tidak menuntut persyaratan tertentu.
Di samping
penjelasan tentang jenis atau teknik analisis data yang digunakan, perlu juga
dijelaskan alasan pemilihannya. Apabila teknik analisis data yang dipilih sudah
cukup dikenal, maka pembahasannya tidak perlu dilakukan secara panjang lebar.
Sebaliknya, jika teknik analisis data yang digunakan tidak sering digunakan
(kurang populer), maka uraian tentang analisis ini perlu diberikan secara lebih
rinci. Apabila dalam analisis ini digunakan komputer perlu disebutkan
programnya, misalnya SPSS for Windows.
10. Landasan
Teori Dalam
kegiatan ilmiah, dugaan atau jawaban sementara terhadap suatu masalah haruslah
menggunakan pengetahuan ilmiah (ilmu) sebagai dasar argumentasi dalam mengkaji
persoalan. Hal ini dimaksudkan agar diperoleh jawaban yang dapat diandalkan.
Sebelum mengajukan hipotesis peneliti wajib mengkaji teori-teori dan
hasil-hasil penelitian yang relevan dengan masalah yang diteliti yang
dipaparkan dalam Landasan Teori atau Kajian Pustaka. Untuk tesis dan disertasi,
teori yang dikaji tidak hanya teori yang mendukung, tetapi juga teori yang
bertentangan dengan kerangka berpikir peneliti. Kajian pustaka memuat dua hal
pokok, yaitu deskripsi teoritis tentang objek (variabel) yang diteliti dan
kesimpulan tentang kajian yang antara lain berupa argumentasi atas hipotesis
yang telah diajukan Bab I.
Untuk dapat
memberikan deskripsi teoritis terhadap variabel
yang diteliti, maka diperlukan adanya kajian teori yang mendalam. Selanjutnya,
argumentasi atas hipotesis yang diajukan menuntut peneliti untuk
mengintegrasikan teori yang dipilih sebagai landasan penelitian dengan hasil
kajian mengenai temuan penelitian yang relevan. Pembahasan terhadap hasil
penelitian tidak dilakukan secara terpisah dalam satu subbab tersendiri.
Bahan-bahan kajian pustaka dapat diangkat dari berbagai sumber seperti jurnal
penelitian, disertasi, tesis, skripsi, laporan penelitian, buku teks, makalah,
laporan seminar dan diskusi ilmiah, terbitan-terbitan resmi pemerintah dan
lembaga-lembaga lain. Akan lebih baik jika kajian teoretis dan telaah terhadap
temuan-temuan penelitian didasarkan pada sumber kepustakaan primer, yaitu bahan pustaka yang isinya bersumber pada temuan
penelitian. Sumber kepustakaan sekunder dapat dipergunakan sebagai penunjang. Untuk disertasi,
berdasarkan kajian pustaka dapatlah diidentifikasi posisi dan peranan
penelitian yang sedang dilakukan dalam konteks permasalahan yang lebih luas
serta sumbangan yang mungkin dapat diberikan kepada perkembangan ilmu
pengetahuan terkait. Pada bagian akhir kajian pustaka dalam tesis dan disertasi
perlu ada bagian tersendiri yang berisi penjelasan tentang pandangan atau
kerangka berpikir yang digunakan peneliti berdasarkan teori-teori yang dikaji.
Pemilihan bahan pustaka yang akan dikaji didasarkan pada dua kriteria, yakni
(1) prinsip kemutakhiran (kecuali untuk penelitian historis) dan (2) prinsip
relevansi. Prinsip kemutakhiran penting karena ilmu berkembang dengan cepat.
Sebuah teori yang efektif pada suatu periode mungkin sudah ditinggalkan pada
periode berikutnya. Dengan prinsip kemutakhiran, peneliti dapat berargumentasi
berdasar teori-teori yang pada waktu itu dipandang paling representatif. Hal
serupa berlaku juga terhadap telaah laporan-laporan penelitian. Prinsip
relevansi diperlukan untuk menghasilkan kajian pustaka yang erat kaitannya
dengan masalah yang diteliti.
11. Daftar Rujukan
Bahan pustaka
yang dimasukkan dalam daftar rujukan harus sudah disebutkan dalam teks.
Artinya, bahan pustaka yang hanya digunakan sebagai bahan bacaan tetapi tidak
dirujuk dalam teks tidak dimasukkan dalam daftar rujukan. Sebaliknya, semua
bahan pustaka yang disebutkan dalam skripsi, tesis, dan disertasi harus
dicantumkan dalam daftar rujukan. Tatacara penulisan daftar rujukan. Unsur yang
ditulis secara berurutan meliputi: 1. nama penulis ditulis dengan urutan: nama
akhir, nama awal, nama tengah, tanpa gelar akademik, 2. tahun penerbitan 3.
judul, termasuk subjudul 4. kota tempat penerbitan, dan 5. nama penerbit.
0 komentar:
Posting Komentar
lakukan yang terbaik